Melalui Permentan no.70/Permentan/SR.140/10/2011, telah ditetapkan standar pupuk organik. Untuk bisa menghasilkan pupuk organik sesuai standar, maka pembuatan pupuk organiknya mengikuti cara pembuatan pupuk organik yang benar.
Silakan Log In terlebih dahulu untuk menambahkan komentar
Beri dukungan terhadap program Sahabat Tabanan yaitu Program PEMBUATAN PAKAN TERNAK SAPI & PUPUK ORGANIK, dengan klik tombol vote di bawah ini.